sumber gambar : katadata.co.id
Berbicara tentang kenakalan remaja yang ada di Indonesia tentunya tidak terlepas dari yang namanya kasus pembullyan. Remaja merupakan seorang individu yang berada pada fase dimana mereka mulai mencari jati diri, biasanya berada pada rentang usia antara 10-19 tahun. Di fase ini, remaja akan berusaha beradaptasi dengan perubahan yang terjadi baik dalam aspek biologis maupun psikologis dalam perkembangan remaja (WHO, 2014).
Akhir-ahir ini maraknya kasus bullying justru bertempat di sekolah. Sekolah yang harusnya menjadi tempat bagi anak untuk menimbang ilmu dan membentuk karakter pribadi yang sifatnya positif ternyata malah menjadi lokasi praktek bullying (Sripurwaningsih, 2017).
Faktor media sosial dianggap berhubungan erat dengan bullying karena masa remaja masih hangat- hangatnya dengan perkembangan teknologi yang terjadi. Maka tidak dapat dipungkiri semua informasi dapat terhubung melalui media, tontonan-tontonan yang tidak sesuai dengan batasan usia dapat mempengaruhi seorang remaja untuk meniru apa yang ditotonya ke dalam lingkungan sekolah (Jannatung, 2018).
Sebagai contoh kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa. Polresta Cilacap menetapkan dua siswa SMP Negeri 2 Cimanggu berinisial MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka kekerasan dalam kasus bullying atau perundungan terhadap FF (14) (sumber nasional.tempo).
Lantas apa yang harus dilakukan oleh sekolah dan orang tua agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi?
Pentingnya menangani kasus bully dengan serius terletak pada pemenuhan hak-hak semua peserta didik untuk merasa aman dan dihormati di lingkungan sekolah. Selain regulasi anti bullying perlu adanya pendidikan yang lebih baik tentang pentingnya empati, penghargaan terhadap perbedaan serta penyelesaian konflik yang sehat antar peserta didik.
Penting untuk memahami bahwa bullying bukanlah perilaku yang dapat diabaikan atau disepelekan. Dengan tindakan yang tegas dan pendekatan yang holistik kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusi dan mendukung bagi semua siwa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar